PENINGKATAN JAMINAN PEMBIAYAAN KESEHATAN

PADA MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU 


Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, dr. Kalsum Komaryani, MPPM saat membuka pertemuan Strategi pemenuhan pembiayaan SPM Kesehatan Masa paska Pandemi COVID 19 melalui video conference,rabu (24/6) mengatakan  situasi saat ini, dengan adanya pandemi COVID-19 sungguh sangat menyita perhatian kita, tidak hanya tenaga tetapi juga sumber biaya yang berasal dari realokasi dan refocusing dari program atau kegiatan diantaranya program dan kegiatan terkait dengan SPM, beliau menambahkan tanpa pandemi COVID-19 pun tantangan yang dihadapi dalam mencapai target SPM tahun 2020 sudah sangat berat apalagi ditambah dengan situasi saat ini.Beliau berharap dengan pertemua ini bisa ditemukan solusi atau bahkan inovasi ditengah keterbatasan ini untuk mencapai target SPM 2020.

Kepala bidang pembiayaan kesehatan kementerian kesehatan , Regina , dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pembiayan kesehatan sepeti tercantum dalam UU Nomr 36 tahun 2009  bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang cukup, berkesinambungan ,teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara efektif dan efisien guna terselenggaranya pembangunan  kesehatan .

Sistem kesehatan nasional (SKN ) yang mencakup manajemen dan informasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan ,farmasi dan alkes, penelitian dan pengembangan, upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan merubah perilaku masayarakat sehingga tercapai peningkatan derajat kesehatan setinggi-tingginya.

Saat ini Kementerian kesehatan telah mengeluarkan tool costing SPM yang bertujuan untuk mempermudah perhitunga perkiraan pembiayaan SPM bidang kesehatan didaerah melalui sistem informasi perencanaan pelaksanaan SPM dan juga sebagai instrumen untuk memperkuat performance based Budgeting dalam proses perencanaan penganggaran daerah sehingga tercapai  alokasi pembiayaan yang efisien.(stw)


Komentar