laporan UKBM Aulia Yasmin

 

LAPORAN

KEGIATAN PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA RT

MATA KULIAH UPAYA KESEHATAN BERBASIS MASYARAKAT II

di Wilayah PERUMAHAN MEGAWON INDAH RT 03 RW 04 ,

Tanggal pelaksanaan 28 September S/D 06 November 2020

 



 

Pelaksana :

Nama                                  : AULIA YASMIN

NIM                                    : P1337425217054

Dosen Pembimbing : Irmanita Wiradona, S.SiT.,M.Kes

 

 

 

PRODI DIV TERAPI GIGI

JURUSAN KESEHATAN GIGI

POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SEMARANG

November, 2020

 

HALAMAN PERSETUJUAN

 

Proposal  kegiatanKegiatan Pemberdayaan Remaja Karang Taruna Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Gigi Dan Mulut Pada Lingkungan Keluarga Dan RT Dalam Program Kerja Organisasi Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan ini  merupakan  bentuk Upaya  Kesehatan   Bersumber  Masyarakat  diwilayah Perumahan Megawon Indah RT 03 RW 04, Kecamatan Jati  yang  akan dilaksanakan  pada  tanggal 28 September sampai  dengan 06 November  2020. Proposal ini disetujui pada tanggal .............

 

Pelaksana kegiatan :

Nama   : Aulia Yasmin

NIM     : P1337425217054

 

 

MENGETAHUI

Ketua Program Studi

DIV Terapi Gigi

 

 

 

 

 

Salikun, S.Pd, M.Kes 

NIP. 19620406 198803 1002

 

Semarang,.........................

 

Dosen Pembimbing

 

 

 

Irmanita Wiradona, S.SiT.,M.Kes

NIP.19791115 2005012005

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

          Untuk meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat maupun perseorangan, maka perlu dilakukan peningkatan kesehatan gigi dan mulut. Karena definisi kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari kesehatan tubuh secara keseluruhan, sehingga pemeliharan kesehatan gigi dan mulut penting untuk dilakukan.Peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut dapat diwujudkan melalui upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan, melalui pendekatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif oleh pemerintah dan atau masyarakat termasuk upaya kesehatan gigi dan mulut, seperti yang telah dijelaskan pada Undang – Undang Nomor 36 Republik Indonesia Nomor 36 tentang Kesehatan. Kondisi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia dapat dilihat dari data RISKESDAS.

          Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk penerapan perilaku hidup sehat. 

Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan bentuk pemberdayaan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan gigi merupakan salah satu cara bentuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan kader kesehatan. Kader kesehatan gigi, dipilih atau diajukan dari masyarakat, oleh masayarakat, dan untuk masayarakat itu sendiri. Kegiatan yang perlu dilakukan diarahkan kepada pelayanan promotif dan preventif.

Berdasarkan survei awal pada daerah tempat sasaran pelatihan padaperumahan megawon indah  RT. 03 RW. 04 , Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, didapatkan bahwa pada posyandu belum terdapat kader kesehatan gigi, sehingga 85% yang masuk didalam posyandu memiliki pengetahuan rendah tentang kesehatan gigi dan mulut. Dari 85% peserta posyandu yang memiliki pengetahuan rendah tentang kesehatan gigi, terdapat 65% yang memiliki keluhan tentang kesehatan gigi dan mulut.

B.     Masalah

1.      Data Masalah

Dilakukan pengkajian dengan melihat dengan mata telanjang tanpa instrumen, menggunakan senter dan masker dengan tetap menjaga jarak. Kemudian diberikan kuesioner tentang pengetahuan, sikap, dan tindakan mengenai kesehatan gigi dan mulut. Serta dilakukan dokumentasi saat pengambilan data kuesioner dan foto kondisi rongga mulut secara umum (tidak mendetail). Dari hasil kegiatan pengkajian yang dilakukan, didapatkan data masalah sebagai berikut :

Responden

D

M

F

Debris

Kalkulus

1

2

2

0

Sedang

Sedang

2

0

0

0

Baik

Baik

3

1

0

2

Sedang

Baik

4

0

0

0

Baik

Baik

5

2

0

1

Sedang

Baik

6

0

0

2

Buruk

Buruk

7

0

1

0

Baik

Baik

8

0

0

0

Sedang

Sedang

9

0

0

0

Baik

Baik

10

1

0

0

Sedang

Baik

                        Dari data masalah yang didapatkan dan pengisian kuesioner, ditarik kesimpulan bahwa pengaruh yang paling besar terhadap status kesehatan gigi warga adalah tindakan dan pengetahuan yang masih buruk dibandingkan sikap.

2.      Identifikasi Masalah

Berdasarkan data hasil pemeriksaan di atas, masalah dapat di identifikasi sebagai berikut :

a.       Terdapat 1 kriteria debris indeks buruk, 5 kriteria debris indeks sedang, dan 4 kriteria debris indeks baik dari 10 responden. Sehingga kriteria baik belum ada 50% dari total responden

b.      Pada kalkulus terdapat 1 kriteria kalkulus indeks buruk, 2 kriteria kalkulus indeks sedang, dan 7 kriteria kalkulus indeks baik. Dapat dikategorikan sedang untuk masalah kalkulus pada 10 responden.

3.      Prioritas Masalah

Berdasarkan data masalah dan identifikasi masalah, ditentukan prioritas masalah menggunakan metode USG sebagai berikut :

No

Masalah

Skoring Prioritas

Total

Prioritas

U

S

G

1

Debris

5

4

4

13

I

2

Kalkulus

5

3

4

12

II

3

Karies

3

4

4

11

III

 

C.     Tujuan

A.    Tujuan Umum

Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan keikutsertaan masyarakat perumahan megawon indah RT. 03 RW.04 dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gigi didalam dirinya dan keluarganya sehingga dapat tercapainya perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

B.     Tujuan Khusus

1.      Memberdayakan remaja karang taruna agar lebih aktif dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan terutama dalam upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut di orang terdekat dan lingkungan sekitar.

2.      Menambah pengetahuan para remaja mengenai kesehatan gigi dan mulut.

3.      Meningkatkan peran remaja dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, organisasi karang taruna, maupun lingkungan RT terutama dibidang kesehatan gigi dan mulut.

D.    Nama Kegiatan

Kegiatan Pemberdayaan Karang Taruna Sebagai Upaya Pencegahan Dan Deteksi Dini Penyakit Gigi Dan Mulut Pada Lingkungan Keluarga Maupun RT, di wilayah perumahan megawon indah  RT 03/ RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Tahun 2020.

E.     Sasaran Kegiatan

Remaja karang tarura RT 03/ RW 04 perumahan megawon indah

F.      Waktu dan Tempat Kegiatan

Disesuaikan dengan waktu dilaksanakannya kegiatan praktek lapangan :

Tanggal           : 28 September – 06 November 2020

Jam                  : Menyesuaikan

G.    Susunan Panitia Kegiatan

Pelindung                    : Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang

Penasehat                    : Ketua RT 01/RW 04

Penanggung Jawab      : Ketua Jurusan Keperawatan Gigi

Pelaksana                    : Aulia Yasmin

H.    Tempat Pelatihan

Dilakukan secara daring dan offline.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

STRUKTUR PROGRAM

 

A.    Metode Pelatihan

Metode kegiatan yang dilakukan dalam pelatihan kader ini menggunakan metode :

1.      Ceramah

2.      Tanya jawab

3.      Simulasi

 

B.     Teknis Kegiatan Pemberdayaan

1.   Melakukan pengambilan data dan pengisian kuesioner yang sudah dibuat.

2.   Membuat grup whatsapp.

3.   Pelaksanaan kegiatan menggunakansecara daring dan tatap muka.

4.   Melakukan penyampaian materi.

5.   Melakukan penampilan video sebagai media demonstarsi dengan menjelaaskan video.

6.   Melakukan sesi tanya jawab.

7.   Mengirim video demontrasi di grup whatsapp sebagai panduan praktik langsung ke keluarga masing-masing

8.   Memberikan post test yang di share pada grup whatsapp dengan media google form. Dilakukan setelah peserta mempraktikkan secara individu pada keluarga masing-masing.

9.    Memberikan penilaian dan evaluasi secara tatap muka (via zoom).

C.     Materi Kegiatan

Materi Pelatiha terdirin dari 4 pokok pembahasan di antaranya :

1.    Manajemen Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat

    1. Pengertian UKGM
    2. Manjement UKGM
    3. Apa saja yang akan dilakuakan oleh kader UKGM

2.    Pengetahuan Gigi dan Mulut

a. Bagian gigi dan mulut

b. Bentuk dan fungsi gigi

c. Masa pertumbuhan gigi

3.    Cara memelihara kebersihan gigi dan mulut

a. Jenis penyakit gigi dan mulut dan cara pencegahannya

b. Cara menggosok gigi baik dan benar

c. Jenis makanan yang baik untuk kesehatan gigi

4.    Cara pemeriksaangigi dan mulut secara sederhana

a. Cara memberikan pertolongan pertama pada sakit gigi dan mulut   

    dengan pengobatan sederhana

b. Identifikasi penyakit gigi dan mulut.

c. Cara melihat atau deteksi dini penyakit gigi dan mulut.

D.    Susunan Kagiatan

No

Hari, Tanggal

Kegiatan

1.

Rabu, 07 Oktober 2020

Melakukan bimbingan atau pengarahan oleh dosen pembimbing praktek.

2.

Minggu, 08 Oktober 2020

Penyusunan Proposal

3.

Selasa, 13 Oktober 2020

Perizinan kepada Ketua RT perumahan megawon 03/RW 04 dan Ketua PKK

4.

Rabu, 14 Oktober 2020

Pembuatan instrumen survei dan kuesioner

5.

Kamis, 15 Oktober 2020

Penyebaran kuesioner dan pendataan

 

6.

Selasa, 20 Oktober 2020

Manajemen data hasil survei

7.

Rabu, 21 Oktober 2020

Pembuatan grup whatsapp dan penyusunan materi implementasi

8.

Kamis, 22 Oktober 2020

Kegiatan implementasi menggunakan aplikasi

9.

Selasa, 27 Oktober 2020

Monitoring kegiatan individu yang dilakukan oleh peserta

10.

Rabu, 28 Oktober 2020

Penilaian kegiatan pemberdayaan individu yang dilakukan

11.

Kamis, 29 Oktober 2020

Evaluasi kegiatan pemberdayaan

12.

Selasa, 03 November 2020

Penyusunan laporan kegiatan

13.

Rabu, 04 November 2020

Pemaparan hasil laporan kegiatan

14.

Kamis, 05 November 2020

Pengumpulan laporan hasil kegiatan

 

E.     Anggaran Biaya Kegiatan

Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan pemeberdayaan kesehatan gigi dan mulut adalah dari dana JKG, dengan perincian :         

1.         Bingkisan                                                                     =Rp.      200.000,

2.         Hadiah                                                                         =Rp.     50.000,-

Total biaya                                                                        =Rp.     350.000,-

F.      Evaluasi Kegiatan

A.    Evaluasi Jangka Pendek

1.      Penjajakan awal

Dengan pre test yang dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dimulai.

2.      Evaluasi akhir pelatihan / evaluasi out put (Penilaian terhadap materi)

Dengan post test dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan pemberdayaan selesai untuk menguji sejauh mana peserta dapat menyerap materi yang diberikan oleh nara sumber / penyaji.

Kedua hasil pre test dan post test dibandingkan untuk melihat apakah ada peningkatan nilai sebelum dan sesudah diberikan materi pelatihan.

3.      Evaluasi akhir penyelenggaraan

Dilakukan setelah akhir penyelenggaraan atau bersamaan dengan post test.

B.     Evaluasi Jangka Panjang / Evaluasi Out Come (kegiatan kader)

Untuk peserta pemberdayaan setelah melakukan praktik individu  makaharus dimonitor kegiatannya agar berjalan sesuai harapan. Sedangkan evaluasi jangka panjang dilakukan minimal 6 bulan setelah pelatihan yaitu pada bulan Maret 2021.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

    Demikian proposal ini dibuat sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan praktek lapangan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut pada perumahan megawon indah RT 03/ RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.Atas kerjasama dan bantuanya kami ucapkan terima kasih.

B.     Lampiran

1.      Formulir survei pendataan

2.      Kuesioner

3.      Modul materi penyuluhuan

 

 

 

 

 

Komentar