LAPORAN
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA RT
MATA KULIAH UPAYA
KESEHATAN BERBASIS MASYARAKAT II
di Wilayah PERUMAHAN MEGAWON INDAH RT 03 RW 04 ,
Tanggal pelaksanaan 28 September S/D 06 November 2020
Pelaksana :
Nama :
AULIA YASMIN
NIM :
P1337425217054
Dosen Pembimbing : Irmanita
Wiradona, S.SiT.,M.Kes
PRODI DIV
TERAPI GIGI
JURUSAN
KESEHATAN GIGI
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES SEMARANG
November, 2020
HALAMAN
PERSETUJUAN
Proposal kegiatanKegiatan Pemberdayaan Remaja Karang Taruna Sebagai Upaya
Pencegahan Penyakit Gigi Dan Mulut Pada Lingkungan Keluarga Dan RT Dalam
Program Kerja Organisasi Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan ini merupakan
bentuk Upaya Kesehatan Bersumber
Masyarakat diwilayah Perumahan
Megawon Indah RT 03 RW 04, Kecamatan Jati
yang akan dilaksanakan pada
tanggal 28 September sampai
dengan 06 November 2020. Proposal
ini disetujui pada tanggal .............
Pelaksana kegiatan
:
Nama : Aulia Yasmin
NIM : P1337425217054
MENGETAHUI Ketua
Program Studi DIV
Terapi Gigi Salikun, S.Pd, M.Kes NIP. 19620406
198803 1002 Semarang,......................... Dosen
Pembimbing Irmanita
Wiradona, S.SiT.,M.Kes NIP.19791115
2005012005
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat maupun
perseorangan, maka perlu dilakukan peningkatan kesehatan gigi dan mulut. Karena
definisi kesehatan gigi dan mulut
merupakan bagian integral dari kesehatan tubuh secara keseluruhan, sehingga
pemeliharan kesehatan gigi dan mulut penting untuk dilakukan.Peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut dapat
diwujudkan melalui upaya
kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara
terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan, melalui pendekatan promotif,
kuratif, dan rehabilitatif oleh pemerintah dan atau masyarakat termasuk upaya
kesehatan gigi dan mulut, seperti yang telah dijelaskan pada Undang – Undang
Nomor 36 Republik Indonesia Nomor 36 tentang Kesehatan. Kondisi kesehatan gigi
dan mulut di Indonesia dapat dilihat dari data RISKESDAS.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran
pembangunan kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut
dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan
pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh
masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat
misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga
sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk
penerapan perilaku hidup sehat.
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan bentuk
pemberdayaan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan gigi merupakan salah
satu cara bentuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu
diantaranya dengan kader kesehatan. Kader kesehatan gigi, dipilih atau diajukan
dari masyarakat, oleh masayarakat, dan untuk masayarakat itu sendiri. Kegiatan
yang perlu dilakukan diarahkan kepada pelayanan promotif dan preventif.
Berdasarkan survei awal pada daerah tempat sasaran
pelatihan padaperumahan megawon indah
RT. 03 RW. 04 , Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, didapatkan bahwa
pada posyandu belum terdapat kader kesehatan gigi, sehingga 85% yang masuk
didalam posyandu memiliki pengetahuan rendah tentang kesehatan gigi dan mulut.
Dari 85% peserta posyandu yang memiliki pengetahuan rendah tentang kesehatan
gigi, terdapat 65% yang memiliki keluhan tentang kesehatan gigi dan mulut.
B. Masalah
1.
Data Masalah
Dilakukan pengkajian dengan melihat dengan mata telanjang tanpa instrumen,
menggunakan senter dan masker dengan tetap menjaga jarak. Kemudian diberikan
kuesioner tentang pengetahuan, sikap, dan tindakan mengenai kesehatan gigi dan
mulut. Serta dilakukan dokumentasi saat pengambilan data kuesioner dan foto
kondisi rongga mulut secara umum (tidak mendetail). Dari hasil kegiatan
pengkajian yang dilakukan, didapatkan data masalah sebagai berikut :
Responden |
D |
M |
F |
Debris |
Kalkulus |
1 |
2 |
2 |
0 |
Sedang |
Sedang |
2 |
0 |
0 |
0 |
Baik |
Baik |
3 |
1 |
0 |
2 |
Sedang |
Baik |
4 |
0 |
0 |
0 |
Baik |
Baik |
5 |
2 |
0 |
1 |
Sedang |
Baik |
6 |
0 |
0 |
2 |
Buruk |
Buruk |
7 |
0 |
1 |
0 |
Baik |
Baik |
8 |
0 |
0 |
0 |
Sedang |
Sedang |
9 |
0 |
0 |
0 |
Baik |
Baik |
10 |
1 |
0 |
0 |
Sedang |
Baik |
Dari data masalah yang
didapatkan dan pengisian kuesioner, ditarik kesimpulan bahwa pengaruh yang
paling besar terhadap status kesehatan gigi warga adalah tindakan dan
pengetahuan yang masih buruk dibandingkan sikap.
2.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan data hasil
pemeriksaan di atas, masalah dapat di identifikasi sebagai berikut :
a.
Terdapat 1 kriteria
debris indeks buruk, 5 kriteria debris indeks sedang, dan 4 kriteria debris
indeks baik dari 10 responden. Sehingga kriteria baik belum ada 50% dari total
responden
b.
Pada kalkulus
terdapat 1 kriteria kalkulus indeks buruk, 2 kriteria kalkulus indeks sedang,
dan 7 kriteria kalkulus indeks baik. Dapat dikategorikan sedang untuk masalah
kalkulus pada 10 responden.
3.
Prioritas Masalah
Berdasarkan data masalah dan
identifikasi masalah, ditentukan prioritas masalah menggunakan metode USG
sebagai berikut :
No |
Masalah |
Skoring Prioritas |
Total |
Prioritas |
||
U |
S |
G |
||||
1 |
Debris |
5 |
4 |
4 |
13 |
I |
2 |
Kalkulus |
5 |
3 |
4 |
12 |
II |
3 |
Karies |
3 |
4 |
4 |
11 |
III |
C. Tujuan
A.
Tujuan Umum
Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan keikutsertaan
masyarakat perumahan megawon indah RT. 03 RW.04 dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan gigi didalam dirinya dan keluarganya sehingga
dapat tercapainya perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
B.
Tujuan Khusus
1.
Memberdayakan
remaja karang taruna agar lebih aktif dalam membantu meningkatkan derajat
kesehatan terutama dalam upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut di orang
terdekat dan lingkungan sekitar.
2.
Menambah
pengetahuan para remaja mengenai kesehatan gigi dan mulut.
3.
Meningkatkan peran
remaja dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, organisasi
karang taruna, maupun lingkungan RT terutama dibidang kesehatan gigi dan mulut.
D. Nama Kegiatan
Kegiatan Pemberdayaan Karang Taruna Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Deteksi Dini Penyakit Gigi Dan Mulut Pada Lingkungan Keluarga Maupun RT, di
wilayah perumahan megawon indah RT 03/
RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Tahun 2020.
E.
Sasaran Kegiatan
Remaja karang tarura RT 03/ RW 04 perumahan megawon indah
F. Waktu dan Tempat Kegiatan
Disesuaikan dengan waktu dilaksanakannya kegiatan praktek
lapangan :
Tanggal :
28 September – 06 November 2020
Jam :
Menyesuaikan
G. Susunan Panitia Kegiatan
Pelindung :
Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang
Penasehat : Ketua RT 01/RW 04
Penanggung
Jawab : Ketua Jurusan Keperawatan
Gigi
Pelaksana :
Aulia Yasmin
H. Tempat Pelatihan
Dilakukan secara daring dan offline.
BAB II
STRUKTUR
PROGRAM
A.
Metode Pelatihan
Metode kegiatan yang dilakukan dalam pelatihan kader ini
menggunakan metode :
1. Ceramah
2. Tanya
jawab
3. Simulasi
B. Teknis Kegiatan Pemberdayaan
1.
Melakukan
pengambilan data dan pengisian kuesioner yang sudah dibuat.
2.
Membuat grup
whatsapp.
3.
Pelaksanaan
kegiatan menggunakansecara daring dan tatap muka.
4.
Melakukan
penyampaian materi.
5.
Melakukan
penampilan video sebagai media demonstarsi dengan menjelaaskan video.
6.
Melakukan sesi
tanya jawab.
7.
Mengirim video
demontrasi di grup whatsapp sebagai panduan praktik langsung ke keluarga
masing-masing
8.
Memberikan post
test yang di share pada grup whatsapp dengan media google form. Dilakukan
setelah peserta mempraktikkan secara individu pada keluarga masing-masing.
9. Memberikan penilaian dan evaluasi secara tatap muka (via
zoom).
C. Materi Kegiatan
Materi Pelatiha terdirin dari 4 pokok pembahasan di
antaranya :
1.
Manajemen
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat
- Pengertian UKGM
- Manjement UKGM
- Apa saja yang akan dilakuakan oleh
kader UKGM
2.
Pengetahuan Gigi
dan Mulut
a. Bagian gigi dan
mulut
b. Bentuk dan
fungsi gigi
c. Masa pertumbuhan
gigi
3.
Cara memelihara
kebersihan gigi dan mulut
a. Jenis penyakit
gigi dan mulut dan cara pencegahannya
b. Cara menggosok
gigi baik dan benar
c. Jenis makanan
yang baik untuk kesehatan gigi
4.
Cara pemeriksaangigi dan mulut secara sederhana
a. Cara memberikan
pertolongan pertama pada sakit gigi dan mulut
dengan pengobatan sederhana
b. Identifikasi
penyakit gigi dan mulut.
c. Cara melihat
atau deteksi dini penyakit gigi dan mulut.
D. Susunan Kagiatan
No |
Hari, Tanggal |
Kegiatan |
1. |
Rabu, 07 Oktober 2020 |
Melakukan bimbingan atau pengarahan oleh dosen
pembimbing praktek. |
2. |
Minggu, 08 Oktober 2020 |
Penyusunan Proposal |
3. |
Selasa, 13 Oktober 2020 |
Perizinan kepada Ketua RT perumahan megawon 03/RW 04
dan Ketua PKK |
4. |
Rabu, 14 Oktober 2020 |
Pembuatan instrumen survei dan kuesioner |
5. |
Kamis, 15 Oktober 2020 |
Penyebaran
kuesioner dan pendataan |
6. |
Selasa, 20 Oktober 2020 |
Manajemen
data hasil survei |
7. |
Rabu, 21 Oktober 2020 |
Pembuatan
grup whatsapp dan penyusunan materi implementasi |
8. |
Kamis, 22 Oktober 2020 |
Kegiatan
implementasi menggunakan aplikasi |
9. |
Selasa, 27 Oktober 2020 |
Monitoring
kegiatan individu yang dilakukan oleh peserta |
10. |
Rabu, 28 Oktober 2020 |
Penilaian
kegiatan pemberdayaan individu yang dilakukan |
11. |
Kamis, 29 Oktober 2020 |
Evaluasi
kegiatan pemberdayaan |
12. |
Selasa, 03 November 2020 |
Penyusunan
laporan kegiatan |
13. |
Rabu, 04 November 2020 |
Pemaparan
hasil laporan kegiatan |
14. |
Kamis, 05 November 2020 |
Pengumpulan
laporan hasil kegiatan |
E.
Anggaran Biaya
Kegiatan
Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan pemeberdayaan kesehatan gigi dan mulut adalah
dari dana JKG, dengan perincian :
1.
Bingkisan =Rp. 200.000,
2.
Hadiah =Rp. 50.000,-
Total biaya =Rp. 350.000,-
F.
Evaluasi Kegiatan
A. Evaluasi
Jangka Pendek
1. Penjajakan
awal
Dengan pre test yang dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dimulai.
2. Evaluasi
akhir pelatihan / evaluasi out put (Penilaian terhadap materi)
Dengan post test dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan pemberdayaan selesai untuk
menguji sejauh mana peserta
dapat menyerap materi yang diberikan oleh nara sumber / penyaji.
Kedua hasil pre test dan post test dibandingkan
untuk melihat apakah ada peningkatan nilai sebelum dan sesudah diberikan materi
pelatihan.
3. Evaluasi
akhir penyelenggaraan
Dilakukan setelah akhir
penyelenggaraan atau bersamaan dengan post test.
B.
Evaluasi
Jangka Panjang / Evaluasi Out Come (kegiatan kader)
Untuk peserta pemberdayaan setelah melakukan
praktik individu makaharus dimonitor kegiatannya agar berjalan
sesuai harapan. Sedangkan evaluasi jangka panjang dilakukan minimal 6 bulan
setelah pelatihan yaitu pada bulan Maret 2021.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian
proposal ini dibuat sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan praktek lapangan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di
bidang kesehatan gigi dan mulut pada perumahan megawon indah RT 03/ RW 04,
Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.Atas kerjasama dan
bantuanya kami ucapkan terima kasih.
B. Lampiran
1. Formulir survei pendataan
2. Kuesioner
3. Modul materi penyuluhuan
Komentar
Posting Komentar